SOSIALISASI SPIP DI LINGKUNGAN KPU KOTA MAGELANG

Magelang, jdih.kpu.go.id/jateng/magelang-kota. KPU Kota Magelang menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Jum’at (04/03/22) secara daring. 

Dalam paparannya, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Magelang, Srie Nugraheni menjelaskan menjelaskan definisi, tujuan, unsur-unsur, dan tahapan dalam penyelenggaraan SPIP yang meliputi tahapan persiapan, tahapan pelaksanaan, dan tahapan pelaporan.

Sementara Sekretaris KPU Kota Magelang, Ira Wahyu menyampaikan bahwa kegiatan SPIP tidak hanya terbatas pada pelaporan kartu kendali saja, namun juga kegiatan sebagaimana tahapan dalam SPIP.  Ira juga mengingatkan perlu diagendakan kegiatan penyelenggaraan SPIP berikutnya, di antaranya sosialisasi mengenai aturan perilaku, dan pemetaan risiko.  

Selanjutnya, Ira berharap masing-masing divisi dan sub bagian segera menyusun SOP sesuai dengan program dan kegiatan.

Sosialisasi diikuti oleh seluruh Komisioner dan seluruh ASN di Lingkungan KPU Kota Magelang.