KPU Kota Magelang ikuti Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc

KPU Kota Magelang mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Jawa Tengah, bertempat di Hotel Harris Semarang, Kota Semarang (29 s.d 31 Juli 2024). Rapat koordinasi diikuti oleh Ketua, Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Hadir sebagai narasumber Dosen UIN Walisongo Dr. Mohamad Hakim Junaidi, S.Ag., M.Ag, Sekretaris Jenderal Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. David Yama. M.Sc.MA, serta Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Jawa Tengah Muslim Aisha, S.H.I. Selanjutnya dilaksanakan praktek sidang pelanggaran kode etik serta review dan pembahasan hasil praktek sidang, Dihari terakhir Muslim Aisha memaparkan rencana tindak lanjut dan acara rapat koordinasi ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah