Magelang, kota-magelangkota.kpu.go.id-Dalam rangka penguatan kelembagaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang mengikuti Diskusi Teknis Ketugasan Sub Bagian Hukum se Provinsi Jawa Tengah secara virtual, Rabu (10/3). Diskusi membahas peningkatan kapasitas lembaga, tugas Sub Bagian Hukum serta tugas-tugas lain terkait dukungan kepada kelembagaan KPU.
Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah Dewanto Putro menyampaikan bahwa terdapat problem ketugasan divisi hukum yang tidak tercantum sebagai tugas sub bagian hukum. Hal itu meliputi pengawasan dan pengendalian internal, penanganan pelanggaran administrasi, kode etik, dan kode perilaku penyelenggara pemilu/pemilihan (DKPP).
Diskusi juga membahas implementasi sistem Jaringan dan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) yang merupakan kegiatan pengelolaan dokumen hukum secara tertib, tepadu serta sarana pemberian layanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.
Berdasarkan hasil diskusi, disimpulkan rencana tindak lanjut untuk peningkatan kapasitas kelembagaan. Agenda-agenda yang terangkum sebagai rencana tindak lanjut meliputi bimbingan teknis legal drafting, pelatihan pengelolaan JDIH, pelatihan desain grafis, rapat koordinasi pengelolaan SPIP, pelatihan jurnalistik, pelatihan penyusunan perjanjian kerja sama. Rencana lainnya yakni penyuluhan hukum, pelatihan pemrograman dasar, teknik penyelesaian sengketa, dan pelatihan pengelolaan media sosial JDIH.