KPU Kota Magelang Ikuti Webinar Penanganan Pelanggaran Administrasi dalam Pemilihan

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang mengikuti Webinar dengan tema “Penanganan Pelanggaran Administrasi dalam Pemilihan” yang diselenggarakan KPU Kota Salatiga bekerja sama dengan KPU Provinsi Jawa Tengah Senin (20/09/2021).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat berharap melalui kegiatan ini akan terwujud kesepahaman atas penyelesaian pelanggaran administrasi baik Pemilu maupun Pemilihan.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar Subhi A.K. A selaku narasumber menjelaskan regulasi dalam penanganan pelanggaran administrasi baik untuk penyelenggaraan Pemilu maupun penyelenggaraan Pemilihan, yakni Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2018 dan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2020.  Menurutnya, KPU tidak perlu dibebani tugas tambahan terkait penyelesaian pelanggaraan administrasi.

Sementara narasumber Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha menjelaskan perbedaan produk penanganan pelanggaran administrasi pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Dalam Pemilu, produk penanganan pelanggaran administrasi berupa putusan oleh Bawaslu, sedangkan dalam Pemilihan, produk penanganan pelanggaran administrasi berupa rekomendasi Bawaslu, dan diputus oleh KPU.  Lebih lanjut, Muslim menekankan perlunya pemahaman yang sama antara penyelenggara Pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu dalam penyelesaian pelanggaran administrasi.

Senada dengan Muslim, narasumber Umbu Rauta yang merupakan Direktur Pusat Studi Hukum dan Teori Konsitutusi Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga menyampaikan bahwa setiap penyelenggara Pemilu harus menyadari dan memahami kewenangan dan batas kewenangan. Umbu membandingkan penanganan pelanggaran administrasi berdasarkan UU 1 Tahun 2015 berikut perubahannya dengan UU Nomor 7 Tahun 2017. “Diperlukan sinkronisasi, harmonisasi dan sinergi antara penyelenggara Pemilu baik itu KPU, Bawaslu, maupun DKPP sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggaraan Pemilu”, ujarnya.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Ketua KPU Kota Salatiga ini diikuti oleh Ketua dan Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Kasubbag Hukum KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.