KPU KOTA MAGELANG IKUTI BIMTEK LEGAL DRAFTING TEKNIK PENYUSUNAN KONSIDERAN

Magelang, jdih.kpu.go.id/jateng/magelang-kota, KPU Kota Magelang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Legal Drafting Seri ke-4 Selasa (14/06/22) yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring.

Bimtek Seri ke-4 ini menghadirkan narasumber Perancang Peraturan Perundang-Undangan Muda Kanwil Kemenkum dan HAM Jawa Tengah, Nugraha Adhitya Kristanto dengan topik bahasan tentang Teknik Penyusunan Konsideran 

Nugraha menuturkan, pokok pikiran pada konsiderans Peraturan Perundang-undangan memuat unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis yang menjadi pertimbangan dan alasan dibentuknya peraturan tersebut, yang penulisannya ditempatkan secara berurutan dari filosofis, sosiologis, dan yuridis. 

Unsur filosofis, menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk mempertimbangkan pandangan hidup, kesadaran, dan cita hukum yang meliputi suasana kebatinan serta falsafah bangsa Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.  Sementara, unsur sosiologis menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspek, dan unsur yuridis menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk untuk mengatasi permasalahan hukum atau mengisi kekosongan hukum dengan mempertimbangkan aturan yang telah ada, yang akan diubah, atau yang akan dicabut guna menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat

Lebih lanjut, Nugraha mengulas penerapan atribusi dalam penyusunan konsiderans dalam beberapa peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, dan Pemenkumham Nomor 9 Tahun 2021.

Di akhir, Nugraha menekankan bahwa pokok-pokok pikiran yang hanya menyatakan bahwa Keputusan dianggap perlu untuk dibuat adalah kurang tepat karena tidak mencerminkan tentang latar belakang dan alasan dibuatnya Keputusan.

Bimtek diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum dan SDM, serta pelaksana di Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dengan moderator KAsubbag Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah Kiki Rizka Ningsih.