Magelang. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Magelang menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukumnon Perbawaslu Penetapan Lokasi Kampanye Pemilu 2024 di Kota Magelang yang diselenggarakan Bawaslu Kota Magelang di Hotel Atria, (19/10/2023). Sosialisasi peraturaan tersebut dihadiri OPD, Kepolisian Resor (Kapolres), Kejaksaaan Negeri Kota Magelang, Kesbangpol, KPU dan Parpol Kota Magelang.Tujuan dari kegiatan tersebut adalah dalam rangka sosialisasi berkaitan dengan hukum kepemiluan dari Bawaslu serta sosialisasi tentang tahapan dan jadwal kampanye pemilihan umum. Hadir sebagai narasumber dari Bawaslu Kota Magelang Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Abdul Qohir Zakaria dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan peraturan berkaitan dengan kampanye pemilu. Sebagai Narasumber ke dua Srie Nugraheni menyampaikan materi tahapan dan jadwal kampanye pemilu 2024, beliau menyampaikan dasar hukum, jadwal pelaksanaan kampanye, dan pelaksana kampanye pemilu. diakhir sesi diadakan tanya jawab antara peserta sosialisasi dengan narasumber