Senin (04/12/2023) KPU Kota Magelang mengikuti Seri Advokasi Hukum Kepemiluan Seri XIV mengangkat tema Masalah-Masalah Hukum Terkait Dana kampanye yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, bertempat di ruang Rapat KPU Kota Magelang. Hadir sebagai narasumber Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Rembang Moh. Zaenal Arifin dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Tegal M. Masur. Hadir juga sebagai moderator Tri Mur Pujiastanto, S.E. Kasubag Hukum dan SDM KPU Kota Tegal. Dalam kesempatan tersebut Moh. Zaenal Arifin memaparkan materi terkait Masalah-Masalah Hukum Dana Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Selanjutnya M Mansur memaparkan materi larangan dan sanksi terkait dana kampanye Di akhir kegiatan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha berpesan bahwa tugas KPU Kabupaten/Kota dalam tahapan dana kampanye adalah mengawal kegiatan dana kampanye sesuai dengan jadwal dan tahapan Kegiatan ini diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. #kpukotamagelang #KPUMelayani #PemiluSerentak2024