ADVOKASI HUKUM KEPEMILUAN SERI 1: MASALAH-MASALAH HUKUM KELEMBAGAAN DAN ADVOKASINYA

Magelang, jdih.kpu.go.id/jateng/magelang-kota, KPU Kota Magelang mengikuti Kegiatan Advokasi Hukum Kepemiluan Seri 1 dengan tema Masalah-Masalah Kelembagaan dan Advokasinya Selasa, (19/07/22).  Kegiatan Advokasi Hukum Kepemiluan diagendakan setiap pekan dengan tema berbeda dan menghadirkan narasumber dari 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.

Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro berharap kegiatan ini menjadi ajang sharing pengalaman antar penyelenggara sehingga permasalahan kelembagaan yang pernah dialami oleh KPU Kabupaten/Kota tidak terulang kembali.

Hadir selaku narasumber  Solahudin,  Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kebumen dan Musoffa, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Rembang.  Dalam paparannya Solahudin menyampaikan potensi-potensi masalah kelembagaan yang dialami KPU Kabupaten Kebumen seperti  kesolidan dukungan kesekretariatan dan belum memadainya kompetensi sekretariat badan adhoc dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas badan adhoc.

Sementara Musoffa memaparkan permasalahan yang terjadi di KPU Kabupaten Rembang, di antaranya harmonisasi hubungan antara komisioner dengan sekretariat, peran pengawasan internal dan optimalisasi fungsi pengendalian internal.

Kegiatan diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM serta pelaksana di Sub Bagian Hukum dan SDM.