IDENTIFIKASI POTENSI PERMASALAHAN HUKUM DALAM PEMILU 2024

Magelang, jdih.kpu.go.id/jateng/magelang-kota,  Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kota Magelang mengikuti Rapat Koordinasi Identifikasi Potensi Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di KPU Provinsi Jawa Tengah Rabu, (13/07/22).

 

Membuka sekaligus memberi sambutan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro.  Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa terdapat dua tahapan pemilu yang segera dilaksanakan yakni verifikasi parpol dan pembentukan badan penyelenggara.   Terhadap 2 (dua) tahapan tersebut, perlu dilakukan identifikasi terhadap potensi-potensi sengketa yang mungkin muncul.  Terlebih, berkaca pada pemilu yang lalu, banyak sengketa yang muncul pada dua tahapan tersebut.

 

Muslim Aisha, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah memberikan pengantar pentingnya identifikasi permasalahan menyongsong Pemilu 2024, sehingga antisipasi penyelesaian dapat dirumuskan.   Muslim juga mendorong penyelenggara untuk menjalin kerja sama dengan stakeholder dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

 

Sementara, Putnawati Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Tengah menginformasikan bahwa sampai dengan saat ini, sebanyak 38 (tiga puluh delapan) parpol telah mendaftarkan akun Sipol ke KPU RI.  7 (tujuh) di antaranya adalah partai lokal Aceh.  Beliau juga menyampaikan ketentuan dalam Keputusan KPU RI Nomor 194 TAHUN 2022 tentang Penetapan Jumlah Kabupaten/Kota dan Kecamatan serta Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota di setiap Provinsi sebagai Pemenuhan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik.

 

Taufiqurrohman, Divisi SDM KPU Provinsi Jawa Tengah dalam kesempatan tersebut juga mengingatkan agar penyelenggara taat akan regulasi dan hierarki.  Selain itu, penyelenggara harus detail, cermat, selalu merekam dan mencatat kejadian dan hal-hal khusus yang terjadi, sebagai upaya antisipasi jika terjadi munculnya permasalahan hukum.

 

Selain KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, rapat koordinasi juga dihadiri perwakilan dari Polda Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kemenkum dan HAM Jawa Tengah serta Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah.  Perwakilan dari stakeholder KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut dimintai pandangan dan pengalamannya atas keterlibatannya dalam penyelenggaraan Pemilu di tahun 2019.