KPU Kabupaten Kudus telah menyelenggarakan Rapat Pleno Pelaporan Kartu Kendali SPIP Periode bulan April tahun 2022. Pelaporan Kartu Kendali ini merupakan bagian dari aktivitas pengendalian minimal yang dilaksanakan oleh Unit Kerja untuk mengidentifikasi apakah pelaksanaan kegiatan dibidang Kepegawaian, Keuangan (termasuk pengelolaan dana hibah),Perlengkapan (BMN),dan Kinerja dalam bentuk laporan (LAKIP) maupun kegiatan pelaksanaan tugas dan fungsi KPU sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum sudah terlaksana secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel (13/5).
Rapat Pleno yang dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Kudus, Sekretaris dan para Kasubbag Serta Satgas SPIP ini berlangsung di aula lt 2 kantor KPU Kabupaten Kudus. Agenda rapat kali ini sama seperti pada rapat pleno SPIP sebelumnya. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kudus, Naily Syarifah yang diawali dengan penyerahan laporan Kartu Kendali SPIP beserta dokumen pendukung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kudus, Heri Darwanto.
Arahan selanjutnya adalah berkaitan pelaksanaan SPIP oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Cahyo Maryadi, dan penyampaian teknis kelengkapan kartu kendali dan dokumen pendukung oleh Kasubbag Hukum dan SDM.
Dokumen pendukung Periode April 2022 yang memadai dan telah dinyatakan sesuai kemudian untuk selanjutnya diserahkan kepada Satuan Tugas SPIP Tingkat Wilayah Provinsi Jawa Tengah.