KPU KABUPATEN KUDUS MENGIKUTI RAKOR EVALUASI PENGELOLAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN JDIH KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA SE JAWA TENGAH TAHUN 2023

KPU Kabupaten Kudus mengikuti rapat koordinasi evaluasi pengelolaan dan penyusunan Laporan JDIH yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah bersama dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jateng melalui zoom meeting, Jumat (28/07/2023). Hadir mengikuti kegiatan pada kesempatan tersebut adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum dan SDM, serta Operator JDIH di 35 Satker KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Paulus Widiyantoro, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah ini menghadirkan Narasumber dari Biro Perundang-undangan KPU RI Muhammad Fahri Ali Ibrahim dan dari Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah Deni Kristiawan,SH,MH. Dalam sambutan pembukannya Paulus menekankan point penting terkait evaluasi pengelolaan JDIH yang nantinya akan dijadikan acuan untuk melakukan pengembangan pengelolaan JDIH dilingkungan KPU, dan juga menyampaikan pesan untuk pembuatan konten di media sosial supaya lebih bercerita. Muhammad Fakhri Ali Ibrahim dari biro perundang-undangan KPU RI Pada kesempatan pertama, memaparkan secara rinci aspek evaluasi dan pelaporan termasuk teknis pengisian metadata yang betul serta simulasi pengelolaan baik pada laman resmi JDIH maupun Medsos resmi KPU. Selanjutnya Deni Kristiawan sebagai narasumber kedua lebih banyak menyampaikan sharing pengalaman mengenai pengelolaan JDIH di wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah yang merupakan tangan panjang dari JDIHN. Rakor ditutup dengan pengarahan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha yang menegaskan bahwa beberapa hal yang memang belum terakomodir akan dijadikan bahan untuk pengembangan JDIH. Akan tetapi itu bukan satu alasan untuk terus berinovasi dalam pengelolaan JDIH utamanya dilingkungan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah