KPU Kabupaten Kudus menggelar Rapat Pleno Pelaporan Kartu Kendali SPIP Periode bulan Juni tahun 2022. Pelaporan Kartu Kendali ini merupakan bagian dari aktivitas pengendalian minimal yang dilaksanakan oleh Unit Kerja untuk mengidentifikasi apakah pelaksanaan kegiatan dibidang Kepegawaian, Keuangan (termasuk pengelolaan dana hibah),Perlengkapan (BMN),dan Kinerja dalam bentuk laporan (LAKIP) maupun kegiatan pelaksanaan tugas dan fungsi KPU sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum sudah terlaksana secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel (6/7).
Rapat Pleno yang dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Kudus, dan para Kasubbag Serta Satgas SPIP ini berlangsung di aula lt 2. Agenda rapat kali ini sama seperti pada rapat pleno SPIP sebelumnya. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kudus, Naily Syarifah, Kegiatan diawali dengan penyerahan laporan Kartu Kendali SPIP beserta dokumen pendukung oleh Kasubbag Hukum dan SDM selaku Sekretaris Satgas SPIP mewakili Ketua Satgas SPIP.
Arahan selanjutnya adalah berkaitan pelaksanaan SPIP oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Cahyo Maryadi, dan penyampaian teknis kelengkapan kartu kendali dan dokumen pendukung oleh Kasubbag Hukum dan SDM. Dokumen pendukung Periode Juni 2022 yang memadai dan telah dinyatakan sesuai kemudian untuk selanjutnya diserahkan kepada Satuan Tugas SPIP Tingkat Wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Pada kesempatan tersebut juga membahas terkait rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Kudus bersama dengan Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus (UMK)