Senin (4/07/2022) Divisi hukum dan pengawasan KPU Kabupaten tim zona 6 (enam) Jawa Tengah, yaitu KPU Kabupaten Jepara, Kudus, Pati, Rembang, Blora dan Grobogan telah melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka pembahasan draft Keputusan KPU Kabupaten Pada Pemilihan Serentak 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kudus ini dihadiri Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah ,Muslim Aisha. Agenda ini dilaksanakan sebagai Upaya Persiapan Divisi Hukum dan Pengawasan dalam rangka pembuatan Produk Hukum Keputusan KPU Kabupaten Selama Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Rapat Koordinasi kedua yang telah dilaksanakan oleh tim zona 6 (enam) ini terdapat beberapa catatan- catatan diantaranya adalah dalam penyusunan format rancangan Keputusan Pencalonan untuk Pemilihan Serentak 2024 ditingkatan KPU Kabupaten/kota tidak memakai PKPU sebagai acuan, namun menggunakan Keputusan KPU saja. Selain itu dalam Pembuatan Keputusan supaya mengakomodir Surat Edaran yang ada. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah melakukan dekonstruksi dan rekonstruksi dari keputusan pencalonan Partai Politik maupun perseorangan pada Pilkada 2020 dengan beberapa sumber seperti draft pendaftaran peserta pemilu untuk pemilu 2024.Secara rigit dijelaskan terkait pembuatan kerangka termasuk sistematikanya.Mana yang merupakan bagian umum ataupun yang teknis.