Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Sengketa Pemilihan Serentak 2020 dan Bimbingan Teknis Pengelolaan JDIH

Kudus,27 Oktober 2020

Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Sengketa Pemilihan Serentak 2020 dan Bimbingan Teknis Pengelolaan JDIH di Hotel Regina Pemalang selama 2 hari. Acara Tersebut Diselenggarakan Oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah yang di ikuti dari 34 Kabupaten kota Se-jateng. Susunan acara dalam kegiatan tersebut meliputi pembukaan, mendengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa dan sambutan-sambutan. Dalam sambutan tersebut Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah berpesan bahwa dokumentasi informasi hukum dilingkungan KPU diatur dalam PerPres, untuk itu divisi hukum harus mampu mengawal dokumentasi hukum ini dengan baik. Jaringan dukomentasi informasi hukum merupakan metode baru dimana dulu untuk mendekumentasikan produk-pruduk hukum dan keputusan itu dengan cara menual. sertelah sambutan Acara dilanjutkan bimbingan teknis oleh Bapak Muslm Aisya selaku Koordinator Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah, dengan 2 agenda materi, pertama tentang  pembahasan sengketa dan pelanggaran pemilhan tahun 2020 serta penyelesaiannya, kedua tentang pengelolaan JDIH dilingkungan Komisi Pemilihan Umum.