Kudus, 1 Oktober 2020
Melalui media Daring/ Virtual Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris dan Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Kudus telah mengikuti Bimbingan Teknis Pembentukan dan Pengelolaan Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti 35 KPU Kabupaten /Kota se Jawa Tengah.
Pada Kesempatan tersebut KPU Provinsi Jawa Tengah menghadirkan narasumber Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik IndonesiaI, Sigit Djojo Wardono dan Tim Teknis JDIH KPU RI.
Dalam penyampaian materimya, Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU RI, Sigit Djojo Wardono menjelaskan Bahwa keberadaan JDIH KPU merupakan bentuk sinergi yang sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).Keberadaan JDIH KPU juga merupakan salah satu bentuk upaya menciptakan wadah atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta sarana pemberian pelayanan infomasi hukum secara mudah, cepat dan akurat kepada publik. Sampai saat ini Pengembangan JDIH KPU telah terbentuk di 72 Kabupaten 18 Kota tersebar di 9 Provinsi Seluruh Indonesia.
Pada Tahun 2019 JDIH KPU RI yang ditetapkan dengan Keputusan KPU Nomor 134 Tahun 2016 terpilih sebagai Anggota JDIHN terbaik kategori Lembaga Non Struktural.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi tata cara dalam pembuatan Abstrak dan ditutup dengan sesi tanya Jawab.