BIMBINGAN TEKNIS PENGENDALIAN DAN PENILAIAN RESIKO DALAM SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH

Kudus, 25 Agustus 2020

Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris beserta Pejabat Struktural Sekretariat KPU Kabupaten Kudus  melalui media Daring zoom meeting telah mengikuti Bimbingan Teknis Pengendalian dan Penilaian resiko dalam system Pengendalian Intern Pemerintah  yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah.

Dalam sambutan pembukaan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat menyampaikan bahwa tujuan diadakan Bimtek Pengendalian dan Penilaian Resiko dalam system Pengendalian Intern pemrintah ( SPIP) adalah agar seluruh satker memahami bagaimana pelaksanaan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) sehingga tercipta pengelolaan pemerintahan yang baik

Dalam PP 60 Tahun 2008 disebutkan bahwa Pimpinan Instansi Pemerintah berkewajiban melaksanakan 5 (Lima) unsur yang terdapat pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yaitu Lingkungan pengendalian,Penilaian Resiko,Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, Pemantauan Pengendalian intern.

Narasumber Alfiandry, Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menjelaskan bahwa sebagai instansi pembina, BPKP berupaya terus melakukan sosialisasi kepada instansi vertikal seperti KPU agar kinerja sebagai penyelenggara Pemilu menjadi lebih baik.