KPU Kabupaten Kudus Menghadiri Rapat Koordinasi Inventarisasi Kebutuhan Penyusunan Produk Hukum dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah

Semarang, Rabu, 20 April 2022, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kudus Cahyo Maryadi, SH beserta Kasubbag Hukum dan SDM telah mengikuti Rapat Koordinasi Inventarisasi Kebutuhan Penyusunan Produk Hukum dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan di aula lt 3 secara hybrid dengan Narasumber Kepala Biro Perundang-Undangan KPU RI, Nur Syarifah secara daring, dan menghadirkan perwakilan 35 KPU Kabupaten/kota se Jawa Tengah.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widyantoro, dan antusiasme

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha. Dalam arahnnya Beliau menyampaikan mengenai persiapan yang perlu dilakukan dalam menghadapi pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 nantinya juga berkaitan dengan penyusunan regulasi.

Kepala Biro Perundang-Undangan KPU RI Nur Syarifah, dalam paparannya beliau menyampaikan mengenai teori-teori dalam penyusunan keputusan sampai kepada dasar-dasar dalam menyusun keputusan/produk hukum di Lingkungan KPU

Kegiatan selanjutnya adalah perwakilan dari setiap KPU Kabupaten/Kota yang hadir untuk melakukan inventarisasi kebutuhan penyusunan keputusan/penetapan berdasarkan pada paparan materi yang sudah disampaikan sebelumnya. Kegiatan inventarisasi langsung dipandu oleh Muslim Aisha selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah.
Rapat Koordinasi inventarisasi kebutuhan penyusunan keputusan dilaksanakan KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kemampuan penyelenggaran di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah dalam menghadapi pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.

Peserta mengikuti kegiatan dengan antusiasme yang luar biasa hingga diakhir acara