RUU PEMILU TIDAK JADI DIBAHAS, BAGAIMANA PEMILU KEDEPAN?

Rabu, 24 Februari 2021 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Kudus Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus bekerjasama dengan mahasiswa magang dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus mengadakan Webinar dengan tema “RUU Pemilu Tidak Jadi Dibahas, Bagaimana Pemilu Kedepan?” dengan narasumber Muslim Aisha (Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah) dan Siti Malaiha Dewi (Kaprodi PPI, IAIN Kudus). Moderator dalam acara ini adalah Ahmad Kholil (Anggota KPU Kabupaten Kudus).

Acara diawali sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kudus mengatakan bahwa webinar ini penting untuk generasi muda khususnya pemilih pemula yang harus mengetahui bagaimana Pemilu kedepan setelah RUU Pemilu tidak jadi dibahas.Webinar pertama di tahun 2021 ini tidak hanya di ikuti oleh mahasiswa saja, melainkan juga di banyak ikuti oleh  KPU Kabupaten Kota lain di Jawa Tengah.

Sesi pertama, materi Webinar disampaikan oleh Siti Malaiha Dewi (Kaprodi PPI, IAIN Kudus) yang membahas pembatalan pembahasan RUU Pemilu dari sudut pandang akademisi. Pada kesempatan ini dibahas mengenai pro kontra terhadap revisi RUU Pemilu.

Banyak pihak kontra terhadap RUU Pemilu ini karena menginginkan Pemerintah fokus pada penanganan Covid-19. Selain itu juga disampaikan mengenai penelitian Siti Malaiha Dewi (Kaprodi PPI, IAIN Kudus) tentang Orientasi Politik Masyarakat yang ditemukan bahwa sikap acuh tak acuh dari masyarakat terhadap Pemilu ini tidak selamanya datang dari kaum marginal saja.

Pemateri sesi selanjutnya, Muslim Aisha (Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah)  membahas tema ini dari sudut pandang penyelenggara pemilu. Banyak hal yang dibahas mulai dari pengalaman keserentakan pada Pilkada ataupun Pemilu, konsepsi tentang keserentakan Pemilu, isu-isu keserentakan Pemilu & Pilkada dalam pembahasan RUU, konsekuensi atas tidak terjadinya perubahan UU, hingga gambaran beban kerja jika Pemilu benar-benar dilaksanakan serentak di tahun 2024.

Diskusi berlangsung sangat menarik karena peserta cukup aktif pada sesi tanya jawab terkait tema yang diangkat. Acara yang berlangsung selama 3 (tiga) jam ini ditutup dengan closing statement dari kedua narasumber.

Muslim Aisha (Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah)  mengatakan bahwa bagaimanapun konsep Pemilu yang akan diselenggarakan, kita harus hadir sebagai penyelenggara yang baik dan segala kesulitan yang kita alami jangan pernah menjadi halangan.  Sedangkan Siti Malaiha Dewi (Kaprodi PPI, IAIN Kudus) mengucapkan banyak terima kasih kepada KPU Kabupaten Kudus karena telah banyak memberikan kesempatan untuk belajar dari narasumber lain