Kudus, 28 Juni 2022, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kudus, Cahyo Maryadi,SH beserta Kasubbag Hukum dan SDM telah telah mengikuti Bimbingan Teknik Legal Drafting dengan tajuk "Legal Drafting Seri 6 : Makna dan Fungsi Lampiran dalam Perundang-undangan " secara daring via Zoom Meeting.
Kegiatan dibuka dengan pengarahan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha ini merupakan kegiatan lanjutan dari Seri-seri sebelumnya yang dilaksanakan sebagai upaya mempersiapkan kepada Penyelenggara di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah dan 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dalam rangka penyusunan keputusan pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Bimtek Dipandu oleh Kepala Sub Bagian Hukum Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah, Kiki Rizka Ningsih ini menghadirkan narasumber Heny Andriana (Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda Kanwil Kemenkumham Jateng). Dalam Penyampaian materinya Heny Andriana menyampaikan bahwa suatu peraturan perundang-undangan yang memerlukan suatu lampiran misalnya untuk memuat uraian, tabel atau peta, dapat memuat lampiran sebagai suatu bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan perundang-undangan itu sendiri. Sehingga lampiran harus dibaca sebagai satu kesatuan dengan pasal-pasal dalam batang tubuh peraturan perundang-undangan, dan memiliki kekuatan mengikat layaknya peraturan perundang-undangan itu sendiri.