KPU Kabupaten Kudus mendapat kunjungan Supervisi, Monitoring Asistensi Regulasi dari KPU Provinsi Jawa Tengah pada hari Jum’at (5/11/2021), pertemuan dilaksanakan di aula lantai 2.
Hadir menerima tim Supervisi adalah seluruh jajaran Anggota KPU Kab. Kudus, Sekretaris dan para Kasubbag. Kegiatan Supervisi dan Monitoring ini dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah bertujuan sebagai sarana Koordinasi dan Fasilitasi kepada KPU Kabupaten/Kota.
Pada kesempatan tersebut Muslim Aisha Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, selain melakukan Supervisi Monitoring terkait produk hukum yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kudus juga menjelaskan alur penyusunan dalam pembuatan suatu keputusan serta langkah - langkah yang harus dipersiapkan dan dilakukan oleh KPU Kab. Kudus dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan.