KPU KABUPATEN KUDUS MENGHADIRI RAKOR ANTISIPASI DAN PENANGANAN MASALAH HUKUM DALAM TAHAPAN MASA TENANG DAN PEMUNGUTAN SERTA PENGHITUNGAN SUARA PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

KPU Kabupaten Kudus menghadiri Rapat Koordinasi Antisipasi dan Penanganan Masalah-Masalah Hukum dalam Tahapan Masa Tenang dan Pemungutan serta Penghitungan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 di Novotel Kota Semarang, Sabtu (23/11/2024. Rapat Koordinasi yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah ini menghadirkan Anggota Divisi Hukum dan Kasubbag TPPH di 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Muslim Aisha Ketua divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah dalam sambutan pembukanya menyampaikan pentingnya koordinasi dan konsolidasi sebagai upaya persiapan akhir menjelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara, “hal ini sangatlah penting bagi kita sebagai penyelanggara Pilkada serentak dalam mencegah dan sebagai bekal untuk antisipasi persoalan persoalan yang nantinya muncul di hari H ujarnya”. Selain Muslim Aisha rapat koordinasi menghadirkan narasumber Muhammad Machruz ,Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu), dan Akmaliyah Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Materi pembahasan yang disampaikan oleh narasumber adalah penyampaian masalah hukum masa tenang,perkembangan teknis pilkadaserentak di Jawa Tengah dan embersihan alat peraga kampanye (APK) menjelang masa tenang serta tugas dan kewajiban lembaga pemantau, survei, dan hitung cepat. Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lembaga Survei, Jajak Pendapat, dan Hitung Cepat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024.