KPU KABUPATEN KUDUS MENGIKUTI WORKSHOP ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI

Haii….#sobatjdihkpu
Bertempat di Aula lt 2, KPU Kabupaten Kudus telah mengikuti Workshop Pengendalian Gratifikasi, Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK dan APIP, serta Kepatuhan LHKPN dan LHKASN, Kamis (23/06/22) secara daring melalui zoom meeting.

Kegiatan yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara ini , diikuti 35 Satker KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah. Hadir dalam kegiatan workshop Jajaran Komisioner, Sekretaris dan Para Kasubag di dilingkungan KPU Kabupaten Kudus.

Mewakili Ketua yang berhalangan hadir, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah , Muslim Aisha dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa pada tahun 2022 ini ada 11 ( sebelas ) satker KPU Kabupaten/Kota di jawa tengah yang menjadi pilot project Zona Integritas, Harapan kedepan semua Satker yang ada di Jawa Tengah dapat menjalankan Zona Integritas.Selanjutnya Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih, dalam arahannya meyampaikan beberapa hal berkenaan dengan implementasi kegiatan pengendalian gratifikasi, pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan tindak lanjut pemeriksaan BPK dan APIP.

Dipandu Kabag Keuangan dan Logistik Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah, Suryanto , narasumber Novy Hasby Munnawar Inspektur Wilayah I KPU RI yang memaparkan materi tentang Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan. Dengan tegas hasby menyampaikan bahwa penerimaaan gratifikasi yang berupa suap wajib ditolak, dan sebagai penutup beliau menyampaikan bahwa Inspektorat membuka ruang konsultasi seluas-luasnya kepada KPU di daerah atas penyelesaian hasil temuan pemeriksaan BPK dan APIP, baik secara langsung maupun secara daring