RAPAT KERJA PENYUSUNAN LAPORAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) TAHUN 2020 KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA SE JAWA TENGAH

Kamis, 7 Januari 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus  mengikuti Rapat Kerja Penyusunan Laporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Tahun 2020 melalui Daring.  Rapat kerja diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Kasubbag Hukum se Jawa Tengah. 21 KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada hadir secara tatap muka, sedangkan 14 KPU Kabupaten/Kota lain hadir secara daring melalui Zoom meeting.

Acara Rapat Kerja dibuka oleh Ketua Komisi Pemlihan Umum Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat dengan memberikan Apresiasi kepada 35 KPU Kabupaten/Kota atas pelaporan kartu kendali secara lengkap dan sesuai waktu pada setiap bulan. Penyampaian materi diisi oleh 3 Narasumber dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah yaitu Fungsional Subkoor Bidang Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah, Kiki Rizka Ningsih, Kepala Bagian Hukum, Teknis, dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Dewantoputra Adhipermana dan Divisi Hukum dan Pengawasan anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha.Disampaikan dalam kesempatan tersebut terkait  pelaksanaan dan hambatan pelaksanaan SPIP Tahun 2020 oleh KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dan catatan-catatan penting terkait teknis yang perlu disampaikan dalam laporan SPIPdengan  berpedoman pada Keputusan KPU nomor 443 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan SPIP pada Komisi Pemilihan Umum.