Jumat, 15 Januari 2021 Komisi Umum Kabupaten Kudus mengadakan rapat finalisasi penyampaian laporan tahunan SPIP seperti amanah Keputusan KPU RI Nomor 443/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Intern Pemerintah di Lingkungan KPU.
Rapat diselenggarakan di aula KPU Kudus yang dihadiri oleh ketua dan anggota KPU Kudus, Sekretaris, dan Kepala sub bagian. Dalam rapat tersebut di bahas pula mengenai hambatan di dalam membuat laporan SPIP. Hambatan itu dikarenakan sosialisasi belum maksimal dan harapanya bisa di adakan bimtek.