Pada Hari Selasa, tanggal 29 Desember 2020 Bertempat di Hotel Palm Beach Resort Jepara, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus mengadakan Rapat Kerja Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus. Acara diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Seluruh Staf Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus, Dalam Sambutannya Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah S.Psi berharap seluruh jajaran KPU Kabupaten Kudus Juga Harus Mengerti dan memahami tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Pada Kesempatan tersebut secara detail disampaikan terkait Pengertian, Dasar Hukum hingga fungsi JDIH oleh Narasumber Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Hukum dan Pengawasan , Cahyo Mariyadi SH . Sebagai acara penutup diisi dengan Tanya jawab saran dan masukan untuk pengembangan dan pengelolaan JDIH kedepan supaya lebih baik.