Kudus, 9 Juni 2022, bertempat di Ruang serbaguna Kantor Bawaslu Kabupaten Kudus, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kudus , Cahyo Maryadi,SH, telah menghadiri undangan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kudus.
Dalam kesempatan tersebut Komisioner KPU Kabupaten Kudus Cahyo Maryadi, menyampaikan bahwa berdasarkan Undang undang Pemilu, Tahapan Pemilu akan dimulai 20 Bulan sebelum Pemungutan suara, sehingga pelaksanaan Pemilu sangat dibutuhkan tata kelola pemilu berupa aturan, pengaplikasian, dan adjudikasi. Disampaikan juga bahwa tanggal 14 Juni 2022 sudah memasuki tahapan Pemilu.