Senin, 6 Juni 2022, KPU
Kabupaten Kudus telah menyelenggarakan Rapat Pleno Pelaporan Kartu Kendali SPIP
Periode bulan Mei tahun 2022. Pelaporan Kartu Kendali ini merupakan bagian dari
aktivitas pengendalian minimal yang dilaksanakan oleh Unit Kerja untuk
mengidentifikasi apakah pelaksanaan kegiatan dibidang Kepegawaian, Keuangan
(termasuk pengelolaan dana hibah),Perlengkapan (BMN),dan Kinerja dalam bentuk
laporan (LAKIP) maupun kegiatan pelaksanaan tugas dan fungsi KPU sebagai
Penyelenggara Pemilihan Umum sudah terlaksana secara efektif, efisien,
transparan dan akuntabel.
Rapat Pleno yang dihadiri oleh seluruh jajaran
Komisioner KPU Kabupaten Kudus, Sekretaris dan para Kasubbag Serta Satgas SPIP
ini berlangsung di aula lt 2 kantor KPU Kabupaten Kudus.
Kegiatan dipimpin
langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kudus, Naily Syarifah yang diawali dengan
penyerahan laporan Kartu Kendali SPIP beserta dokumen pendukung oleh Sekretaris
KPU Kabupaten Kudus, Heri Darwanto, selanjutnya berkaitan pelaksanaan SPIP disampaikan
oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Cahyo Maryadi, serta penyampaian teknis
kelengkapan kartu kendali dan dokumen pendukung oleh Kasubbag Hukum dan SDM.
Dokumen pendukung Periode Mei 2022 yang memadai dan telah dinyatakan sesuai
kemudian untuk selanjutnya diserahkan kepada Satuan Tugas SPIP Tingkat Wilayah KPU
Provinsi Jawa Tengah.