KPU KABUPATEN KUDUS MENGGELAR RAPAT PLENO SPIP PERIODE MEI 2022

Senin, 6 Juni 2022, KPU Kabupaten Kudus telah menyelenggarakan Rapat Pleno Pelaporan Kartu Kendali SPIP Periode bulan Mei tahun 2022. Pelaporan Kartu Kendali ini merupakan bagian dari aktivitas pengendalian minimal yang dilaksanakan oleh Unit Kerja untuk mengidentifikasi apakah pelaksanaan kegiatan dibidang Kepegawaian, Keuangan (termasuk pengelolaan dana hibah),Perlengkapan (BMN),dan Kinerja dalam bentuk laporan (LAKIP) maupun kegiatan pelaksanaan tugas dan fungsi KPU sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum sudah terlaksana secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Rapat Pleno yang dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Kudus, Sekretaris dan para Kasubbag Serta Satgas SPIP ini berlangsung di aula lt 2 kantor KPU Kabupaten Kudus.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kudus, Naily Syarifah yang diawali dengan penyerahan laporan Kartu Kendali SPIP beserta dokumen pendukung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kudus, Heri Darwanto, selanjutnya berkaitan pelaksanaan SPIP disampaikan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Cahyo Maryadi, serta penyampaian teknis kelengkapan kartu kendali dan dokumen pendukung oleh Kasubbag Hukum dan SDM.

Dokumen pendukung Periode Mei  2022 yang memadai dan telah dinyatakan sesuai kemudian untuk selanjutnya diserahkan kepada Satuan Tugas SPIP Tingkat Wilayah KPU Provinsi Jawa Tengah.