Dalam rangka Evaluasi terhadap Pengelolaan dan Pengebangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan Kabupaten/Kota se-Jawa tengah yang telah diresmikan oleh KPU RI tanggal 1 November 2020, KPU Provinsi Jawa tengah pada Hari Selasa Tanggal 22 Desember 2020 bertempat di Aula 1 lantai 3 Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum (JDIH) di Lingkungan Kabupaten/Kota se-Jawa tengah.
Acara yang diikuti 14 KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah ini menghadirkan peserta Anggota Divisi Hukum, Kepala Sub Bagian Hukum dan Operator JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Div Hukum dan Pengawasan (Muslim Aisha). Dalam sambutannya menyampaikan kepada jajaran divisi dan sekretariat yang menangani bidang hukum agar melakukan pengembangan dan pengelolaan JDIH dengan terus meningkatkan mutu kualitas layanan.