KPU KABUPATEN KUDUS MENGIKUTI SERI ADVOKASI HUKUM KEPEMILUAN XII

KPU Kabupaten Kudus mengikuti Rapat Seri Advokasi Hukum Kepemiluan XII membahas tentang Masalah-masalah hukum terkait Potensi Mekanisme Pendaftaran, Penerimaan, dan Pemeriksaan Berkas Pencalonan yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa tengah (05/2023). Agenda Seri advokasi kepemiluan ini merupakan lanjutkan pembahasan seri advokasi hukum sebelumnya, kali ini mengangkat tema Potensi-Potensi Masalah Hukum terkait Mekanisme, Proses Pendaftaran, dan Pemeriksaaan Berkas Pencalonan. Hadir selaku narasumber Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Karanganyar Suharjanto, S.Sos, dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magelang Siti Nurhayati, dengan moderator Smaragung Wibowo, S.H. Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Karanganyar. Pemaparan materi diawali Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magelang Siti Nurhayati, Nurhayati memaparkan terkait progress pelaksanaan kegiatan penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Magelang dengan berbagai potensi permasalahan yang mungkin terjadi pada proses penerimaannya. Disampaikan bahwa dokumen persyaratan pencalonan menjadi permasalahan diantaranya Partai Politik yang menyampaikan pengajuan bakal calon di waktu-waktu terakhir, Hingga akhir waktu pengajuan masih ada bakal calon yang masih melengkapi dokumen persyaratan, dan Parpol belum siap dalam melaksanakan tahapan pencalonan, terutama dalam pengisian data dan dokumen syarat pencalonan di Silon. Selanjutanya berkesempatan memaparkan materi ke 2 adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Karanganyar Suharjanto, S.Sos.