KPU KABUPATEN KUDUS MENJADI NARASUMBER SERI ADVOKASI HUKUM KEPEMILUAN SPIN OFF PENEGASAN MASALAH-MASALAH SYARAT CALON DAN PENCALONAN SERTA ANTISIPASINYA

KPU Kabupaten Kudus mengikuti Rapat Seri Advokasi Hukum Kepemiluan Spin Off dengan tema “Penegasan Masalah-Masalah Syarat Calon dan Pencalonan Serta Antisipasinya” Kegiatan yang dikemas dalam bentuk diskusi ini merupakan kelanjutan kegiatan yang dilaksanakan secara berseri oleh KPU Provinsi Jawa tengah yang dilaksanakan secara daring diikuti oleh 35 Satker KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. (6/4). Kegiatan dibuka oleh Putnawati, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Tengah. Putnawati dalam sambutan pembukanya mengutarakan beberapa point penting menuju tahapan pencalonan yang akan dimulai pada awal Mei mendatang. Selain itu putnawati berpesan untuk 35 Satker KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah beserta jajaran untuk mitigasi tahapan pencalonan sejak sekarang, dan harus membangun teamwork yang kuat karena tahapan pencalonan merupakan tahapan yang sensasional. Pada Rapat Seri Advokasi Hukum Kepemiluan Spin Off ini menghadirkan narasumber Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kudus, Cahyo Maryadi,SH dan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Grobogan, Sulistiyorini, S.P Dalam materinya para narasumber Melanjutkan pembahasan seri advokasi hukum sebelumnya terkait Pencalonan Pemilu Tahun 2024, tema kali ini memfokuskan pada syarat calon dan pencalonan serta kiat antisipasinya Menutup kegiatan diskusi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha mereview hasil pemaparan materi dari kedua narasumber