Jum’at, (13/08/2021) Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Hukum dan Pengawasan, Cahyo Maryadi dan Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Kudus telah mengikuti Rapat Kerja Identifikasi Data-Data Penanganan Pelanggaran Administrasi dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Jawa Tengah. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara virtual ini diikuti 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Sebagai Narrsaumber dalam kegiatan tersebut adalah Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha,
Beliau menyampaikan beberapa hal terkait
pelanggaran administrasi yang terjadi dalam Pemilu dan pemilihan yang
diantaranya adalah berkaitan dengan
pelanggaran tata cara, prosedur, dan mekanisme pelaksanaan tahapan. Lebih
lanjut ditegaskan bahwa diperlukan profesionalisme penyelenggara dalam menyelesaikan
pelanggaran administrasi.
Kegiatan Rapat Kerja Identifikasi Data-Data Penanganan
Pelanggaran Administrasi dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Jawa
Tengah juga memaparkan
rekapitulasi data pelanggaran administrasi yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilihan
Tahun 2020 di Jawa Tengah.