RAPAT KERJA IDENTIFIKASI DATA-DATA PENANGANAN PELANGGARAN ADMINISTRASI DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU DAN PEMILIHAN

 

Jum’at, (13/08/2021) Anggota KPU Kabupaten Kudus  Divisi Hukum dan Pengawasan, Cahyo Maryadi dan Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Kudus  telah  mengikuti Rapat Kerja Identifikasi Data-Data Penanganan Pelanggaran Administrasi dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Jawa Tengah. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara virtual ini  diikuti 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Sebagai Narrsaumber dalam kegiatan tersebut adalah Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha,

Beliau menyampaikan beberapa hal terkait pelanggaran administrasi yang terjadi dalam Pemilu dan pemilihan yang diantaranya adalah  berkaitan dengan pelanggaran tata cara, prosedur, dan mekanisme pelaksanaan tahapan. Lebih lanjut ditegaskan bahwa diperlukan profesionalisme penyelenggara dalam menyelesaikan pelanggaran administrasi.
Kegiatan Rapat Kerja Identifikasi Data-Data Penanganan Pelanggaran Administrasi dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Jawa Tengah juga memaparkan rekapitulasi data pelanggaran administrasi  yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2020 di Jawa Tengah.