Rapid Test Komisi Pemilihan Umum

Pada Tanggal 2 Desember 2020 bertempat di halaman Teras Pintar Pemilu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus , Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus Cahyo Maryadi, SH telah melaksanakan Rapid Tes Bersama seluruh  jajaran Komisioner KPU Kabupaten Kudus beserta Sekretaris. Hal ini dilakukan demi kenyamanan dalam rangka Rapat Kerja Rencana Strategis Penyusunan RENSTRA Tahun 2020 s/d 2024 dan RAB Pemilihan Tahun 2024 Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah ,  yang diselengarakan oleh KPU  Provinsi Jawa Tengah  bertempat di  Hotel Best Western Premier Sukoharjo.