Kudus, 26 November Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus mengikuti acara Uji Publik secara virtual yang diselengarakan oleh Komisi Informasi (KI) jawa Tengah,Panelis Handoko Agung S (KIP Jateng), Kaka Suminta (KIPP) dan Titi Anggraeni (Perludem).
Bertempat di Aula KPU Kudus, Naily Syarifah (Ketua KPU Kudus) memaparkan Keterbukaan Informasi serta Inovasi yang dibuat oleh KPU Kudus. Inovasi yang dibuat diantaranya Teras Pintar Pemilu dan KPU Kudus Dalam Genggaman yang ramah disabilitas.
Teras Pintar Pemilu merupakan salah satu inovasi KPU Kudus yang menyajikan website versi nyata. Sedangkan KPU Kudus Dalam Genggaman adalah inovasi rintisan yang menampilkan website versi android dengan Text to Speech sebagai fitur unggulannya.
Acara berlangsung mulai pukul 13.00 WIB di awali Presentasi dari peserta dilanjutkan dengan tanya jawab dari ketiga Panelis. Pertanyaan pertama oleh Kaka Suminta (KIPP) yang menanyakan mengenai ukuran kualitatif dan kuantitatif program dan kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kab/Kota.
Pertanyaan kedua dari Titi Anggraeni (Perludem) yang menanyakan mengenai inovasi pengambangan aplikasi yang telah di miliki KPU RI di tingkat KPU Kab/Kota. Dan pertanyaan terakhir oleh Handoko Agung S (KIP Jateng) yang menanyakakan terkait perjalanan dinas dari Ketua dan Sekretaris KPU Kab/Kota.
Uji Publik KPU Kudus diikuti oleh seluruh jajaran KPU beserta Sekretaris, empat Kasubag dan Tim PPID KPU Kudus. Setiap peserta diberikan waktu 10 menit untuk mempresentasikan materinya.
Uji Publik pada Kamis (26/11/2020) diikuti oleh 10 KPU Kab/Kota di Jawa Tengah yang terbagi II sesi. KPU Kabupaten Kudus mendapat kesempatan pada sesi ke II bersama dengan KPU Kabupaten Kebumen, KPU Kota Tegal, KPU Kota Magelang, KPU Kabupaten Temanggung.
Acara berakhir dengan closing statement dari Handoko Agung S (KIP Jateng) Bahwa uji publik mendorong menyelenggara pemilu secara terbuka terkait informasi pemilu serta menambah kualitas demokrasi