Senin (29/11/2021) Divisi Hukum dan Pengawasan serta Divisi Teknis KPU Kabupaten Kudus telah mengikuti kegiatan Sosialisasi Rencana Pengaturan Tahapan Pendaftaran Dan Verifikasi Partai politik Peserta Pemilu 2024 Serta Rencana Kegiatan Pemuktahiran Data Partai Politik Berkelanjutan Secara Elektronik.
Bertempat di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah hadir dalam kegiatan tersebut 21 Parpol yang terdiri dari 16 Parpol peserta Pemilu Tahun 2019, dan 5 Parpol baru yang sudah terdaftar di Menkumham, serta 35 Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan serta Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah.
Dalam sambutan pembukanya Ketua KPU Provinsi Jateng Bapak Yulianto Sudrajat menjelaskan bahwa apabila tanggal pemungutan suara ditetapkan bulan 21 Februari 2024 maka tahapan pemilu akan dimulai dibulan April 2022, dan dimulai dengan masa persiapan tahapan yang akan dilaksanakan selama 120 hari sehingga di bulan Agustus 2022 pengumuman pendaftaran partai politik akan dilaksanakan, untuk itu karena tahapan pemilu sudah semakin dekat maka persiapkan segala sesuatunya dengan maksimal.
Selaku narasumber hadir secara daring Anggota KPU Republik Indonesia ibu Evi Novida Ginting Manik menyampaikan materi tentang urgensi perubahan kebijakan dan penggunaan SIPOL pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu DPR dan DPRD. Turut hadir secara daring Kabag Pengelolaan Peserta Pemilu Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Setjen KPU RI Andi Krisna.
Acara ditutup dengan pemberian penghargaan penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Pada Kesempatan tersebut KPU Kabupaten Kudus berhasil menerima penghargaan sebagai Satuan Kerja Terbaik 1 Kategori Inovasi Bidang Hukum dan Pengawasan. Penghargaan diterima langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Kudus divisi hukum dan pengawasan bapak Cahyo Maryadi,Dalam sambutannya bapak Cahyo Maryadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung kerja-kerja divisi hukum baik di Provinsi maupun di Kabupaten.