Bertempat Di Aula lt 2 KPU Kabupaten Kudus, Jajaran Komisioner dan Pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kudus telah mengikuti Kegiatan Ngobar Semangat ( Ngopi Bareng Selasa Minggu Keempat). (26/7)
Kegiatan Ngobar Semangat yang dilaksanakan secara rutin setiap bulannya pada hari selasa minggu keempat ini adalah merupakan media dan sarana penguatan wawasan kelembagaan serta sharing knowledge dalam rangka peningkatan kompetensi di lingkungan KPU Kabupaten Kudus.
Edisi kali ini mengangkat tema mengenai "4 Point Arahan Sekretaris Jenderal KPU dalam Konsolidasi Kesekretariatan" dan "Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 tentang tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah". Dengan menghadirkan Narasumber Sekretaris KPU Kabupaten Kudus Heri Darwanto dan Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Teknis Penyelenggaraan,Dhani Kurniawan.
Seperti sebelumnya, agenda Ngobar Semangat dimulai dengan arahan dan pengisian materi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kudus kepada para pegawai dilingkungan sekretariat KPU Kabupaten Kudus. Dalam Kesempatan tersebut disampaikan terkait 4 poin arahan Sekretaris Jenderal KPU RI, bahwasanya Jajaran Sekretariat KPU harus memahami aturan dan manajemen tata kelola pemilu, serta mempedomani kode etik ASN dan Kode etik prilaku Penyelenggara Pemilu dalam menjaga integritasnya disetiap tahapan, serta membangun soliditas internal dan juga menjaga relasi serta memaksimalkan sinergi antar stakeholder terkait.
Penyampaian Materi selanjutnya oleh anggota KPU Kabupaten Kudus, Divisi teknis Penyelenggaraan, Dhani Kurniawan terkait PKPU 4 tahun 2022 tentang tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Penggunaan Aplikasi SIPOL.