Semarang, (13/07/22) Memenuhi Undangan KPU Provinsi Jawa Tengah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kudus, Cahyo Maryadi,SH beserta Kasubbag Hukum dan SDM telah menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Identifikasi Potensi Permasalahan Hukum Dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Kegiatan yang
dilaksanakan di Aula lt 3 Gedung KPU Provinsi Jawa Tengah ini melibatkan Polda
Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Sekretariat Daerah Jawa Tengah,
Badan Kesbangpol Jawa Tengah, dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah,
serta diikuti oleh 35 KPU Kab/Kota Se-
Jawa Tengah.
Membuka kegiatan Rapat Koordinasi Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus
Widiyantoro menyampaikan terkait persiapan KPU Provinsi Jawa Tengah dalam
menghadapi tahapan pemilu 2024 , yaitu tahapan verifikasi
administrasi dan verifikasi faktual peserta pemilu
Selanjutnya Putnawati, Anggota KPU Provinsi Jawa
Tengah Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu menjelaskan terkait tahapan pendaftaran peserta Pemilu
Dan Badan Adhoc.
Pemaparan materi oleh Muslim Aisha, Anggota KPU
Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan terkait ketugasan Divisi Hukum
dan Pengawasan KPU , dengan telah dimulainya tahapan Pemilu dan Pemilihan
Serentak Tahun 2024, Potensi munculnya sengketa rentan terjadi mengingat Pemilu
dan Pemilihan merupakan arena konflik
kepentingan banyak pihak, sehingga
kegiatan identifikasi potensi permasalahan hukum perlu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya potensi-potensi yang
dapat menimbulkan masalah-masalah hukum pada pelaksanaan pemilu serentak tahun
2024.
Materi kegiatan penutup adalah penyusunan rencana tindak lanjut dengan menyusun rencana bimbingan teknis secara reguler dengan tema “Seri Advokasi Hukum Kepemiluan”, kegiatan tersebut nantinya akan dilaksanakan secara rutin dengan melibatkan KPU kabupaten/Kota Se Jawa Tengah sebagai Narasumber.