KPU KABUPATEN KUDUS MENGIKUTI RAKOR IDENTIFIKASI POTENSI PERMASALAHAN HUKUM DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Semarang, (13/07/22) Memenuhi Undangan KPU Provinsi Jawa Tengah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kudus, Cahyo Maryadi,SH beserta Kasubbag Hukum dan SDM telah menghadiri  kegiatan Rapat Koordinasi Identifikasi Potensi Permasalahan Hukum Dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula lt 3 Gedung KPU Provinsi Jawa Tengah ini melibatkan Polda Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Badan Kesbangpol Jawa Tengah, dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah, serta diikuti oleh 35  KPU Kab/Kota Se- Jawa Tengah.
Membuka kegiatan Rapat Koordinasi  Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro menyampaikan terkait persiapan KPU Provinsi Jawa Tengah dalam menghadapi tahapan pemilu 2024
, yaitu tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual peserta pemilu
Selanjutnya Putnawati, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu menjelaskan  terkait tahapan pendaftaran peserta Pemilu Dan Badan Adhoc.


Pemaparan materi oleh Muslim Aisha, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan terkait ketugasan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU , dengan telah dimulainya tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Potensi munculnya sengketa rentan terjadi mengingat Pemilu dan Pemilihan  merupakan arena konflik kepentingan banyak pihak,  sehingga kegiatan identifikasi potensi permasalahan hukum perlu dilakukan sebagai  upaya mencegah terjadinya potensi-potensi yang dapat menimbulkan masalah-masalah hukum pada pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024.

Materi kegiatan penutup adalah  penyusunan rencana tindak lanjut dengan menyusun rencana bimbingan teknis secara reguler dengan tema “Seri Advokasi Hukum Kepemiluan”, kegiatan tersebut nantinya akan dilaksanakan secara rutin dengan melibatkan KPU kabupaten/Kota Se Jawa Tengah sebagai Narasumber.