KPU KUDUS MELAKSANAKAN PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UMK

Berlangsung di ruang Kerja dekan Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus Plh Ketua KPU Kabupaten Kudus beserta Jajaran Komisioner dan Sekretaris menyerahkan berkas Perjanjian Kerjasama yang diterima langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus, Dr. Hidayatullah,SH,M.Hum dan Ketua Progdi Faisal Adi Surya,SH,MH,Senin 22 Agustus 2022.

Perjanjian Kerjasama Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus dengan KPU Kabupaten Kudus ini  meliputi Bidang Pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, yang salah satu fokus utamanya adalah pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) yang mendukung Merdeka Belajar Kampus Merdeka(MBKM).

Disampaikan dekan Fakultas Hukum UMK bahwa Keterlibatan stakeholder dalam mendukung program MBKM sangat penting. Apalagi kelemahan pendidikan saat ini hilangnya link and match (penggalian kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja ke depan dengan dunia industry). Sehingga saat lulus nanti mahasiswa diharapkan bukan hanya mampu memahami di bidang hukum saja. Namun juga mampu mengembangkan cara berpikir dan inovasinya di bidang lain.


Pada kesempatan tersebut Plh Ketua KPU Kabupaten Kudus, Dhani Kurniawan mengucapkan terimakasih dan  menyambut baik Perjanjian Kerjasama  ini  yang merupakan  titik awal untuk mewujudkan sinergitas antara Lembaga Pendidikan dengan Penyelenggara Pemilu dalam pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Kudus

Hidayatullah berharap bahwa setelah terlaksananya Perjanjian Kerjasama ini akan ada tindak lanjut  tentang kepemiluan yang bisa disengkuyung .

Fakultas Hukum UMK membuka diri dan sangat berterima kasih kepada KPU Kabupaten Kudus jika dilibatkan agenda sosialisasi untuk mensosialisasikan kepada masyarakat yang lebih luas. Keterlibatan mahasiswa ini akan mendekatkan pada segmen kaum melinial,imbuhnya.