KPU Kabupaten Kudus mengikuti Sharring Session Seri II


Rabu (18/5) bertempat di Aula lt 2 KPU Kabupaten Kudus mengikuti Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah Sharring Session Seri II dengan tajuk Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Terstruktur, Sistematis, dan Massif serta Tindak Lanjut Hukumnya pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020.
Rapat Koordinasi yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widyantoro ini dimoderatori Kiki Rizkaningsih,SH,MH ( Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah) dengan menghadirkan Narasumber Erwan Bustami, S. H., M.H (Ketua KPU Provinsi Lampung), Muslim Aisha, S.H.I (Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah), Dedy Triyadi, S.E.,S.H (Ketua KPU Kota Bandar Lampung).

Sharing session yang diikuti oleh Jajaran Komisioner, Kasubbag Hukum dan SDM serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dari 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah ini adalah merupakan salah satu bentuk upaya persiapan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, terutama dalam hal Penyelesaian terhadap Pelanggaran Administrasi Terstruktur, Sistematis, dan Massif serta bagaimana tindakan hukum terhadap perkara tersebut