Pelantikan Penggantian Pengganti Antar Waktu Anggota Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Klaten untuk Pemilu Tahun 2024

Senin, 20 Februari 2023 KPU Kabupaten Klaten melaksanakan Pelantikan Penggantian Pengganti Antar Waktu Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Klaten untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, yang dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Klaten, Ketua PPK Kecamatan Manisrenggo, Ketua PPK Kecamatan Kebonarum, dan Sekretariat KPU Kabupaten Klaten, untuk anggota Panitia Pemungutan Suara yang mengundurkan diri atas nama Ahmad Yayang Khoirudin dari Kecamatan Kebonarum dan Muhamad Robani dari Kecamatan Manisrenggo untuk Panitia Pemungutan Suara Pengganti Antar Waktu anats nama Alfin Setiawan alamat Cinde, RT/RW 02/08 Pluneng, Kebonarum dan Suwadi alamat Jembungan, RT/RW 001/001 Kebonalas, Manisrenggo