Klaten - Sabtu (9/11) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten Selenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pilkada Tahun 2024. Rapat Koordinasi tersebut diisi dengan pemaparan materi terkait PKPU Nomor 15 Tahun 2024 oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Klaten, Samsul Huda, S.H.I.