Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD PARTAI PERINDO Kabupaten Klaten dalam Pemilu Tahun 2024

(14/05) KPU Kabupaten Klaten menerima pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD PARTAI PERINDO Kabupaten Klaten dalam Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Klaten. Pengajuan dilakukan oleh Ketua PARTAI PERINDO Indonesia Kabupaten Klaten beserta TIM dan Bakal Calon dari PARTAI PERINDO .