Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Kabupaten Klaten dalam Pemilu Tahun 2024

(13/05) KPU Kabupaten Klaten menerima pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Kabupaten Klaten dalam Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Klaten. Pengajuan dilakukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Kabupaten Klaten beserta TIM dan Bakal Calon dari Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) .