Sosialisasi Produk Hukum serta Rapat Pleno Penyusunan dan Pelaporan SPIP di KPU Kabupaten Kebumen

Kebumen, https://jdih.kpu.go.id/jateng/kebumen/ - Selasa, (05/10/2021) KPU Kabupaten Kebumen menggelar Sosialisasi Produk Hukum di Lingkungan KPU Kabupaten Kebumen. Bertindak sebagai pemateri dalam sosialisasi adalah Bapak Wahyu Widayat, SH selaku Kasubbag Hukum yang kemudian dilanjutkan oleh staff Subbagian Hukum Fitroh Amaliyah, SH. Sosialisasi kali ini membahas mengenai PKPU 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 564/HK.03.1-Kpt/04/KPU/VIII/2021 tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah Dinas di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Sosialisasi ditujukan kepada seluruh pegawai KPU Kebumen agar mengetahui dan memahami Tata Naskah Dinas dan Pengkodean Naskah Dinas terbaru dari KPU sehingga dapat menunjang pengadministrasian di lingkungan KPU Kebumen. Komisioner KPU Kebumen juga turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi ini.

Setelah kegiatan Sosialisasi selesai, dilanjutkan dengan Rapat Rutin Mingguan dan Rapat Pleno terkait penyusunan dan Pelaporan SPIP. Dalam Rapat Pleno SPIP, Satgas SPIP melaporkan dokumen kelengkapan SPIP bulan September yang akan disusun untuk dilaporkan kepada KPU Provinsi untuk dikoreksi dan selanjutnya ditandatangani oleh Komisioner Divisi Hukum dan Sekretaris KPU Kabupaten Kebumen.