Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen dalam hal ini Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menghadiri Rakor Persiapan Penyelesaian Sengketa Hasil Pilkada Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi. Kegiatan diselenggarakan pada tanggal 12 – 14 Desember 2024 bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta. Rakor dibuka langsung oleh Ketua KPU Republik Indonesia Bapak Mochammad Afifuddin. Selanjutnya acara Rakor diisi oleh beberapa narasumber diantaranya dari Ketua Komisi II DPR Republik Indonesia Bapak Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Ibu Iffa Rosita, Kepala Biro Hukum Setjen RI dan Managing Partner Ali Nurdin & Partners Law Firm yaitu Bapak Ali Nurdin.