Kebumen, https://jdih.kpu.go.id/jateng/kebumen/ - Senin, (27/9) KPU Kebumen menggelar rapat internal terkait Pelaporan SPIP sebagai bentuk tidak lanjut atas kunjungan KPU Provinsi Jawa Tengah dalam rangka monitoring SPIP. Rapat dipimpin oleh Bapak Solahudin, ST selaku Komisioner Divisi Hukum dan dihadiri oleh Satgas SPIP KPU Kabupaten Kebumen. Dalam rapat yang dipandu oleh Bapak Wahyu Widayat, SH selaku Kasubbag Hukum KPU Kebumen, dijelaskan mengenai mekanisme, batas waktu dan dokumen-dokumen apa saja yang diperlukan dalam pelaporan SPIP. Harapannya, setelah dilaksanakan rapat internal ini, satgas SPIP dapat memahami tugasnya masing-masing sehingga dalam penyusunan dokumen pelaporan SPIP berikutnya sudah sesuai dengan format yang telah di tentukan oleh KPU RI dan dapat meminimalisir kesalahan serta kekurangan dalam pelaporannya yang dilakukan rutin setiap bulan.