Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 Angkatan V di selenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi, Senin – Kamis, 20 – 23 November 2023 di Pusat Pendidikan dan Pancasila, Bogor, Jawa Barat. Dalam kegiatan ini KPU Kabupaten Kebumen dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Hukum dan Pengawasan Endra Prasetia, M.Pd dan Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kebumen Wahyu Widayat, SH. Acara dimulai tanggal 20 November 2023 yang dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. Suhartoyo S.H., M.H sekaligus sebagai Narasumber utama bersama Wakil Ketua Mahkamah Konstistusi Prof. Dr, Saldi Isra, SH., MH, dimana dalam kesempatan tersebut memberika materi Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum. Kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara PHPU ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah, KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu, KPU Kabupaten/Kota di Banten, KPU Kabupaten/Kota di Kalimantan Utara, KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara, dan KPU Kabupaten/Kota di Papua Barat. Kegiatan yang dilaksanakan selama 4 (empat) hari ini disampaikan materi-materi terkait Mekanisme, Tahapan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Dinamika Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik, Potensi Sengketa Dalam Penyelenggaran Pemilihan Umum Tahun 2024, Praktek Penyusunan Jawaban Termohon Dalam PHPU, Evaluasi Penyusunan Jawaban Termohon Dalam PHPU. Kegiatan ini berakhir pada tanggal 23 November 2023.