Kebumen, https://jdih.kpu.go.id/jateng/kebumen/ - Kamis, (21/10/2021) Subbagian Hukum KPU Kabupaten Kebumen menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keputusan KPU Kebumen Nomor 21/HK.03.1/3305/2021 tentang Prosedur Standar Operasional Pengelolan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen. Hadir sebagai narasumber Ibu Nur Khotimah, S.H., M.H Kasubbag Dokumentasi dan Informasi Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen, Bapak Solahudin, ST Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Hukum dan Pengawasan serta Bapak Wahyu Widayat, SH Kasubbag Hukum KPU Kabupaten Kebumen. Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kebumen beserta Sekretaris, Kasubbag dan seluruh pegawai Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen