KPU KARANGANYAR IKUTI RAKOR EVALUASI PENGELOLAAN JDIH KPU SE-JAWA TENGAH

KARANGANYAR – KPU Karanganyar mengikuti rapat koordinasi evaluasi pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/ Kota Se-Jawa Tengah, yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/04/2022). Dalam Rakor tersebut KPU Karanganyar diwakili Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Suharjanto, Bersama Kasubbag Hukum dan SDM, Smaragung Wibowo, yang melibatkan KPU Se Eks Karesidenan Surakarta. 

Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan JDIH di masing-masing KPU Kabupaten/ Kota dan sebagai ajang sharing sekaligus perumusan langkah-langkah strategis dalam pengembangan pengelolaan JDIH.

Muslim menyampaikan bahwa pengelolaan JDIH merupakan sebuah cara pandang kita. “Apapun yang ada di JDIH, itu jadi tampilan kita sendiri dari pandangan pihak lain, oleh sebab itu dalam cara memandang JDIH itu sangat penting karena ditayangkan dan sisaksikan langsung oleh publik” katanya.

Untuk itu lanjut Muslim, mempelajari dan memahami Keputusan KPU Nomor 10/HK.04/08/2022 harus segera dilakukan  sehingga dalam pengelolaan JDIH dapat maksimal dan mampu menampilkan informasi hukum yang benar-benar dibutuhkan oleh publik.

“Kedepan, diperlukan koordinasi dan sharing bukan hanya dengan KPU lain namun juga dengan instansi lain seperti Pemerintah Daerah, POLRI, dan instansi-intansi lain yang juga mengelola JDIH. Dibutuhkan inovasi dalam pembuatan konten JDIH sehingga nanti ketika tahapan pemilu dimulai kita sudah tertata” tandasnya. 

Suharjanto, Anggota KPU Karanganyar, menyampaikan bahwa dalam pengelolaan JDIH di KPU Karanganyar telah berjalan dengan baik dan tidak terkendala baik dalam pengelolaan laman dan media sosial. Hal ini dilakukan dengan merujuk ketentuan Keputusan KPU Nomor 10/HK.04/08/2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. (lul)