Karanganyar - Sabtu 05 Oktober 2024, KPU Kabupaten Karanganyar kembali menggelar Rapat Pleno Pengisian dan Penetepan Kartu Kendali SPIP untuk periode September 2024, bertempat di aula kantor KPU Karanganyar. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono. Sedang untuk memeriksa kesesuaian pengisian lampiran dengan dokumen pendukung dipandu Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Karanganyar Siti Halimatus Sa’diyah, yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, dan Satgas SPIP KPU Karanganyar.
Rapat pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali SPIP ini, sebagaimana rapat pleno sebelumnya dengan agenda utama pemeriksaan lampiran dengan dokumen pendukung. Dokumen pendukung tersebut, meliputi lampiran kepegawaian, keuangan negara, hibah, pengadaan, persedian dan asset BMN, SAKIP, rekap perjalanan dinas, dan kelengkapan administrasi pengelolaan dana hibah. Setelah dilakukan pemeriksaan, pimpinan rapat pleno menawarkan kepada yang hadir untuk menyetujui kelengkapannya.
Oleh peserta rapat pleno secara aklamasi pengisian kartu kendali SPIP periode September 2024 diterima, dan disetujui, sehubungan sudah sesuai dengan regulasi. Rapat pleno ditutup dengan menetapkan Kartu Kendali SPIP periode September 2024, dengan pembacaan Berita Acara Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali SPIP. (red)