Semarang 13 September 2024 KPU Jateng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Manajemen Pengelolaan Produk Hukum dalam rangka Pilkada Serentak 2024, Kamis (12/9/2024). Acara ini juga mencakup penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU Jateng serta KPU kabupaten/kota se-Jateng. Rapat di Aula Kantor KPU Kota Pekalongan ini diikuti oleh perwakilan 12 KPU dari eks Karesidenan Pekalongan, Banyumas, dan sebagian Kedu.
Peserta rapat terdiri atas anggota KPU dari Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag TPP dan Hukum. Anggota KPU Jateng sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, yang membuka acara tersebut menegaskan pentingnya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan SPIP yang merupakan kegiatan rutin KPU. "JDIH dan SPIP merupakan hal yang harus terus berjalan meskipun kita tengah fokus pada tahapan Pilkada. Jangan sampai karena tahapan Pilkada, kedua hal ini terlupakan," ujarnya.
Dalam rakor ini hadir pula Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng, Deni Kristiawan, yang memberikan materi terkait pengelolaan JDIH. Hadir juga secara daring operator JDIH KPU RI, Fahri Ali Ibrahim, yang menyampaikan teknik pengunggahan produk hukum di laman JDIH serta pengelolaan produk hukum di media sosial JDIH. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan produk hukum dan sistem pengawasan di KPU guna mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang lebih baik dan terorganisasi.